Sekretariat Pertanian, Peternakan, Produksi Berkelanjutan dan Irigasi (Seapi) mengumumkan bahwa pengemasan arang di Rio Grande do Sul harus diberi label dengan ungkapan “Arang dari hutan tanaman”.

Penentuan tersebut merupakan bagian dari Instruksi Normatif 19/2024diterbitkan oleh Seapi pada akhir Agustus.

Langkah tersebut bertujuan untuk lebih memperjelas asal produk bagi konsumen, seperti yang dijelaskan oleh Kepala Divisi Hutan Tanaman di Seapi, Fabrício Azolin.

“Hal ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada konsumen. Meskipun beberapa kemasan mengatakan bahwa arang tersebut terbuat dari akasia hitam, misalnya, tidak jelas bagi orang awam bahwa arang tersebut berasal dari hutan tanaman.”

Mesin pengemas arang

Selain ekspresi tersebut, kemasan juga harus mencantumkan nomor registrasi di Registrasi Hutan RS dan CNPJ perusahaan pengemasan dan perusahaan yang bertanggung jawab untuk membuat kemasan.

Kemasan yang sudah diproduksi dapat digunakan hingga dua tahun terhitung sejak tanggal diterbitkannya Instruksi Normatif 19/2024.

Perusahaan pengemasan arang yang memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produknya berasal dari spesies hutan tertentu, selain “Arang dari hutan tanaman”, juga dapat mencantumkan nama umum spesies hutan tersebut pada kemasannya.

Sumber