“Sudah kita amankan sebanyak tiga orang pelaku terkait kasus tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Senin (23/9). 

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial AYA (15), ISE (23) dan RB (22). 



Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, Satreskrim Polres Metro Jakbar juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa air keras dari tangan para pelaku.

“Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran masing-masing. Kita akan melakukan penindakan hukum sesuai aturan yang ada,” pungkas Syahduddi.

Sumber