Maraknya Kejahatan Siber, Mabes Polri Bentuk Unit Baru Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Di 8 Polda

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini punya unit baru untuk menangani maraknya kejahatan siber.

Adalah Direktorat Reserse Siber (Ditressiber), yang kini telah terbentuk di 8 Polda. Sebelumnya, kejahatan siber di tingkar Polda ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

“Adapun pembentukan Ditressiber Polda ini merupakan atensi dan tindak lanjut dari Bapak Kapolri, terkait dengan maraknya kejahatan siber saat ini,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (23/9/2024).

Trunoyudo menyebut, sudah ada delapan polda yang memiliki Direktorat khusus untuk menangani kejahatan siber tersebut. Antara lain Polda Metro Jaya, Polda Sumut, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Jatim, Polda Bali, Polda Sulteng dan Polda Papua.

Kedelapan Ditressiber itu kini sudah punya Dirressiber yang baru. Hal ini tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.

“Selain itu, juga telah ditunjuk Dirressiber pada 8 Polda tersebut,” kata Trunoyudo.

Berikut daftar Dirresiber di 8 Polda:

1. AKBP Doni Satria Sembiring, sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut)
2. Kombes Setyo K Heriyanto, sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya
3. AKBP Resza Ramadiansyah, sebagai Dirresiber Polda Jawa Barat
4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh, sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah
5. Kombers R Bagoes Wibisono Handoyo, sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur
6. AKBP Ranefli Dian Candra, sebagai Dirressiber Polda Bali
7. AKBP Taufik Sugih Adhadi, sebagai Dirressiber Polda Sulteng
8. AKBP Syansyrujak, sebagai Dirressiber Polda Papua.***

Sumber