KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna, salahsatu agenda rapat tersebut adalah penyampaian hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait APBD Perubahan tahun 2024, Senin (30/9/2024).

Dalam laporannya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat dengan OPD, baik itu Dinas maupun Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, dimulai pada tanggal 17 September 2024 sampai dengan 28 September 2024, mendapatkan hasil proyeksi pendapatan pada Anggaran Murni tahun 2024 sebesar Rp 5.354.758.415.112.

“Sedangkan proyeksi pada angaran perubahan sebesar Rp 5.656.872.463,950 mengalami kenaikan sebesar Rp 302.114.048.838 atau 5,64 persen,” ujar Dian, Senin (30/9/2024).

Dian menambahkan, proyeksi pendapatan tersebut terdiri dari PAD pada APBD Murni tahun 2024 sebesar Rp 1.729.948.274.997 dan PAD pada APBD perubahan tahun 2024 Rp 1.857.487.342.629 mengalami kenaikan Rp 136.539.067,632 atau 7,93 persen.

“Sedangkan pendapatan transfer pada APBD Murni tahun 2024 sebesar Rp 3.628.200.440.115 dan Pendapatan transfer pada APBD Perubahan sebesar Rp 3.793.777.121.321 mengalami kenaikan sebesar Rp 165,574,961,206 naik 4,56 persen,” jelasnya.

Masih Dian menambahkan, untuk pendapatan lain-lain, pendapatan daerah yang sah pada APBD Murni tahun 2024 sebesar Rp 5,610,000,000 dan pendapatan lain-lain yang sah pada APBD Perubahan sebesar Rp 5,610,000,000 tidak mengalami perubahan.

“Untuk Proyeksi anggaran belanja daerah pada APBD Murni tahun 2024 sebesar Rp 5.867.375.580.816 sedangkan Proyeksi angaran belanja pada APBD Perubahan tahun 2024 sebesar Rp 6.250.215.910.209 mengalami peningkatan sebesar Rp.382.840.390.393 atau 6,52 persen,” pungkasnya. (red)



Sumber