Bekasi, Delikjatim.com – Oktober 2024 – Dugaan tindak pidana korupsi kembali mencuat, kali ini terkait dengan penyelewengan gaji Rukun Warga (RW) 024 di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Selama dua tahun terakhir, gaji para RW diduga tidak diserahkan sesuai aturan, meski anggaran telah tersedia. Salah satunya dialami oleh RW.024 Desa Muktiwari Cibitung.

Ketua Umum Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa (KP3D), Bapak PSF. Parulian Hutahaean yang juga menjabat sebagai Ketua RW 024 Desa Muktiwari, Kec. Cibitung, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaporkan Kepala Desa Muktiwari kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Metro Jaya dalam waktu dekat. Menurutnya, tindakan ini dilakukan karena adanya bukti kuat bahwa gaji yang seharusnya diterimanya selama dua tahun terakhir sejak di SK kan pada 09 September 2022 hingga saat ini tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Tak sepeserpun beliau menerima gaji sebagai RW.

“Ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak masyarakat, terutama para RW dan saya secara peribadi (RW 024) yang telah bekerja untuk mengelola wilayah. Kami tidak akan tinggal diam dan akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” ujar Ketua Umum KP3D dalam keterangan tertulisnya.

Perkara ini disikapi tegas oleh SEKUM KP3D, Aslam Syah Muda, S.H.I., CT.NNLP yang juga sebagai kuasa hukum Ketua RW 024 PIR Desa Muktiwari – Cibitung.

Kasus ini pun memicu keprihatinan BAKOR (Badan Pengelolaan Anggaran Dana Desa) DPMD Kab. Bekasi, yang menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pemerintah desa. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa alokasi anggaran untuk pembayaran gaji RW telah dicairkan, namun tidak sampai ke tangan yang berhak.

Langkah hukum yang akan diambil KP3D diharapkan dapat membuka tabir penyalahgunaan anggaran desa serta memberikan efek jera kepada pelaku penyelewengan dana publik. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Muktiwari belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

KP3D berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas dan keadilan bagi masyarakat Desa Muktiwari.

Pekan depan KP3D akan membangun komunikasi serius dengan Komisi I DPRD terkait kasus ini.

banner 336x280

Sumber