OGAN ILIR — Trik mafia bbm ilegal yang mengelabui aparat kepolisian, nampak pada siang hari pintu pagar dibuka seakan akan tidak ada kegiatan didalam gudang tersebut yang terletak dipinggir jalan raya, tepatnya di Jalan Lkr Selatan, Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, wilayah hukum Polsek Pemulutan. Hal ini terpantau oleh tim media.

Namun pada malam hari didalam gudang tersebut melakukan kegiatan pengoplosan minyak solar dan minyak pertalite bersubsidi.

Dikatakan oleh warga yang sering melintas di area gudang tempat penampungan bbm ilegal itu, ” Pemilik gudang tersebut Herman, gudang Herman itu kalau siang hari memang terbuka dan sepi tidak ada kegiatan namun pada malam hari mulai beraktivitas, banyak mobil truk dan mobil tangki biru putih masuk gudang itu”.

Warga berharap, agar aparat penegak hukum (APH) polisi setempat segera melakukan patroli pada malam hari, untuk menindak tegas gudang ilegal itu, dan Jangan sampai nanti terjadi hal yang tidak di inginkan.

“Maunya di tindak tegas jangan sampai nanti menimbulkan dampak negatif ke Masyarakat seperti satu tahun yang silam” ujar warga.

“Satu tahun yang silam tak jauh dari gudang Herman, ada gudang bbm ilegal yang meledak dan menimbulkan kebakaran hebat, ada wartawan juga yang meliput kebakaran itu, namun sangat disayangkan motor wartawan raib digondol maling saat meliput kebakaran gudang bbm ilegal tersebut”. Kata warga, Jum’at (14/06/24).

Sementara Instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, S.I.K. kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas segala macam praktik kegiatan ilegal di Wilayah Sumsel. Khususnya Sumatra Selatan

Apapun itu bentuknya penyeludupan, pencemaran Lingkungan, Narkotika, Batubara, Penimbunan BBM Ilegal atau apapun itu silakan disampaikan, ke nomor telpon saya sudah tersebar dan nomor hotline bantuan polisi 0813-70002-110 atau ke nomor pribadi yaitu 0811-946787 silakan dihubungi dan akan dilayani 24 jam.

Namun Sangat disayangkan masih ada oknum-oknum pengusaha penimbun BBM Ilegal yang tidak mengindahkan Instruksi Kapolda Sumsel. (Tim)


Post Views: 51

Sumber