Pemerintah Prancis telah meminta putra seorang pemimpin teroris yang terbunuh untuk meninggalkan negaranya karena mendukung terorisme di media sosial.

Putra Osama Bin Laden, mantan pemimpin Al-Qaeda, Omar bin Laden telah dilarang oleh Prancis untuk kembali ke negaranya untuk kedua kalinya.

Surat izin tinggal Omar ditolak oleh Prancis pada tahun 2023 ketika pihak berwenang melarangnya kembali selama dua tahun.

Apa yang Dilakukan Umar?

Pihak berwenang Perancis mengatakan Omar mendukung kekerasan di media sosial tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai masalah tersebut.

Menteri Dalam Negeri Bruno Retailleau mengatakan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kepentingan keamanan nasional Prancis dan pengadilan tertinggi.

“Pengadilan telah mengkonfirmasi keabsahan keputusan yang diambil demi kepentingan keamanan nasional,” lapor Le Monde mengutip menteri tersebut.

Menteri secara khusus menyebutkan bahwa Omar tidak akan diizinkan masuk ke Prancis karena “alasan apa pun.”

Sumber