Surabya, Delikjatim.com – Inovasi dalam peningkatan pelayanan, Ada Pemandangan yang menarik Di Samsat Surabaya Barat yakni yang membedakan dari petugas lainnya,

Petugas Berompi Biru Bertuliskan “SILAKAN TANYA KAMI”

Dengan Senyum yang ramah menyapa wajib Pajak yang Datang Ke Kantor Bersama Samsat Surabaya Barat, Petugas yang selalu Mobiling untuk memudahkan pelayanan dan pemberian informasi serta bisa lebih dekat dengan wajib pajak.

Hal ini di sampaikan Paur Samsat Surabaya Barat bahwa Apabila ada kendala petugas Rompi Biru Siap memberikan informasi sedetail Mungkin terkait dengan permohonan pelayanan wajib pajak pun Persyaratannya.

“Program unggulan MAWATU ( MAHAMERU WALK THRU) dikantor bersama Samsat Surabaya Barat sangat membantu dalam hal pelayanan Perpanjangan STNK 5 Tahunan bisa memangkas waktu ± 30 menit dengan persyaratan lengkap”. Terangya.

Apalagi Saat ini sedang ada “PEMBEBASAN PAJAK DAERAH’ atau yang lebih dikenal dimasyarakat pemutihan pajak yang berlangsung 1 Oktober 2024 s/d 30 November 2024.

Dalam Rangka memperingati HUT Ke- 79 Provinsi Jawa Timur.

Adapun program Pemutihan Pajak saat ini sbb:

1. Bebas Bea Balik Nama.

Kendaraan Bermotor atas penyerahan Kedua dan Seterusnya (BBN II)

2. BEBAS SANKSI ADMINISTRATIF.

Keterlambatan PKB dan BBNKB.

3. BEBAS PKB PROGRESIF.

4. BEBAS DENDA SWDKLLJ.

Untuk Tahun Lewat.

banner 336x280

Sumber