Tangerang, 12 Oktober 2024 — Dalam sebuah pernyataan resmi, Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), Ketua Koordinator Pelaporan Bela Islam (KORLABI), dan Koordinator Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengeluarkan himbauan penting kepada anggotanya dan masyarakat umum.

Mereka tidak merekomendasikan anggotanya untuk menghadiri pertemuan yang dijadwalkan di Bidakara pada 14 Oktober 2024. Himbauan ini dikeluarkan karena khawatir pertemuan tersebut akan dimanfaatkan oleh provokator untuk menciptakan kerusuhan (chaotic).

Dalam pernyataannya, mereka menyebutkan bahwa telah ada red bip atau sinyal merah dari pihak-pihak yang menolak diadakannya pertemuan para tokoh tersebut. Hal ini diungkapkan untuk menjaga ketenteraman serta mencegah timbulnya kerusuhan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mungkin memiliki agenda untuk menggagalkan pelantikan presiden RI ke-8, Prabowo Subianto.

“Apabila ada anggota dari TPUA, AAB, dan KORLABI yang hadir, itu adalah hak kebebasan individu mereka sebagai warga negara, namun tidak mewakili organisasi atau kelompok,” tambahnya.

Lebih lanjut, ketiga komponen AAB, KORLABI, dan TPUA juga menegaskan pernyataan mereka terhadap Jokowi, Gibran, dan Kaesang. Mereka menggarisbawahi temuan berbagai pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh Jokowi dan keluarganya selama menjabat sebagai Presiden RI dua periode (2014-2019 dan 2019-2024).

Mereka menuntut agar semua pelanggaran tersebut diusut dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, terutama setelah presiden RI ke-8 dilantik dan disumpah pada 20 Oktober 2024, untuk menjalankan amanahnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai Presiden RI.

Demikian pernyataan ini diumumkan untuk diketahui dan diperhatikan, demi kepentingan ketiga organisasi serta masyarakat luas.

Damai Hari Lubis
Ketua AAB, Ketua KORLABI, dan Koordinator TPUA

Sumber