Sultra1news, Malang – Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kembali digelar Pemerintah Kabupaten Malang melalui Satpol PP Kabupaten Malang, di Rest Area Lumba-Lumba Desa Talok Kecamatan Turen Sabtu (19/10) malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang menjelaskan, sosialisasi ini juga melibatkan pelaku seni Bantengan.

“Ada tiga grup seni Bantengan yang malam ini diundang secara langsung untuk menghibur peserta sosialisasi.
Kegiatan ini digelar dengan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (BDHCHT),” paparnya kepada Sultra1news.

Ditambahkan, sosialisasi yang berlangsung meriah ini juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rokok ilegal. Sebab, rokok ilegal selain merugikan kesehatan juga merugikan negara.

Seni bantengan menghibur peserta Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Ira Ravika/MPM

Mando, sapaan akrab Firmando Hasiholan Matondang menyatakan rokok ilegal tidak membayar pajak, padahal pendapatan pajak dari rokok atau cukai rokok dikembalikan kepada negara untuk pembangunan. Karena itu,ia mengimbau agar masyarakat luas ikut memerangi rokok ilegal.

Hal senada juga disampaikan oleh Pemeriksa Bea dan Cukai Trampil Bea Cukai Malang Hendro Try Noor Cahyo Utomo. Dalam sambutanya Hendro mengatakan keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Itu sebabnya keberdaannya harus diperangi.

“Dengan membeli rokok legal bapak-bapak ikut berkontribusi membangun negara. Hasil cukai dari roko ini dikembalikan kepada negara untuk pembangunan,”kata
nya.

Dia juga menjelaskan target pendapatan cukai tahun 2024 sebesar Rp 27 Triliun. Sampai dengan saat ini sudah tercapai Rp 20,4 Triliun.

Hendro juga menjelaskan jika saat ini Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai telah memusnahkan lebih 5 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara lebuh dari Rp 10 Miliar.

Dipaparkan, ada empat ciri-ciri rokok ilegal. Yaitu rokok tanpa dilengkapi dengan pita cukai, menggunakan pita cukai bekas, menggunakan pita cukai palsu, serta menggunakan pita cukai tidak untuk keperuntukannya.

“Jika melihat itu, silakan bapak ibu melaporkan kepada kami. Melalui kegiatan ini kami mengajak bapak dan ibu semua untuk memerangi rokok ilegal, ” tandasnya. (ira/nug)

– Advertisement –

Sumber