Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/478/X/2024 tertanggal 4 Oktober 2024. Jabatan Kasat Lantas Polres Tanggamus yang sebelumnya dipegang oleh Iptu Ridwansyah, S.H. diserahkan kepada Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H. jabatan sebelumnya Panit 1 Unit 1 Sat PJR Dit Lantas Polda Lampung.

Dalam rangkaian Sertijab juga dilakukan penanggalan dan penyematan tanda jabaan serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan, sumpah jabatan dan fakta integritas.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Polda Lampung merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja Polri, terutama dalam melaksanakan tugas sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat bertugas dan semoga mampu mempertahankan prestasi yang sudah dicapai serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Rivanda.

Sertijab ini turut dihadiri oleh para pejabat utama, perwira, Kapolsek jajaran Polres Tanggamus, serta personel gabungan dari berbagai satuan. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Kapolres dan jajaran kepada pejabat yang lama dan baru.
Oleh: Andi JR Kaperwil Mg

Sumber