BULELENG – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng menggelar rapat verifikasi dan validasi data Anak Tidak Sekolah (ATS) yang terdaftar pada dasbor Data Induk Pendidikan Kementerian. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Disdikpora Buleleng, Senin (21/10/2024) dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikpora Buleleng Putu Primasuta, seijin Kepala Dinas dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data ATS di Kabupaten Buleleng, sehingga langkah strategis dalam penanganan ATS dapat dilaksanakan secara efektif. Kabid Primasuta menyampaikan bahwa validasi data ini sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat dalam mengatasi permasalahan ATS dan meningkatkan angka partisipasi sekolah di Buleleng.

Rapat ini juga membahas mekanisme integrasi data ATS ke dalam program-program pendidikan inklusif serta strategi untuk mengajak anak-anak yang terdaftar sebagai ATS kembali melanjutkan pendidikan. Dengan data yang terverifikasi dan tervalidasi, pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan dapat melakukan intervensi yang lebih terarah dan memberikan solusi yang berkelanjutan.

Kabid Primasuta juga menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak untuk mengoptimalkan program pendidikan di wilayah ini, serta komitmen bersama dalam upaya menekan angka ATS dan memastikan pendidikan yang berkualitas untuk seluruh anak di Buleleng. (bs)

Sumber