Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan stafnya untuk mengurangi biaya Haji, lebih rendah dari Malaysia. Kepala negara menyampaikan arahan tersebut kepada Kepala Badan Penyelenggara Haji Indonesia (BPIH), Mochamad Irfan Yusuf, dan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat peresmian Terminal 2F Khusus Haji dan Umroh di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu, 4 Mei 2025.
Prabowo menyatakan, pemerintah telah meminta operasi Garuda Indonesia yang lebih efisien untuk menekan biaya Haji, yang ditargetkan presiden turun hingga Rp4 juta dibandingkan biaya tahun lalu. Pengurangan biaya tersebut, kata dia, akan menguntungkan 203.000 jemaah Haji Indonesia tahun ini.
“Kita harus mencapai biaya serendah mungkin. Lebih murah dari Malaysia, jika memungkinkan. Bisa kita lakukan itu, Direktur?”Prabowo bertanya pada Irfan Yusuf.
Irfan Yusuf menjawab sudah siap, sedangkan Nasaruddin Umar berkata Insya Allah (insya Allah).
Negara tetangga Malaysia tidak disebut sebagai patokan tanpa alasan, karena juga merupakan negara mayoritas Muslim.
Seperti dikutip dari tabunghaji.gov.my, pada tahun 2023, Pemerintah Malaysia menetapkan biaya haji bagi warganya menjadi dua kategori, yaitu B40 (40 terbawah) untuk masyarakat berpenghasilan 40% terbawah, dan non-B40 bagi mereka yang berpenghasilan di atas itu.
Biaya haji untuk kelompok B40 sebesar Rp38, 74 juta (subsidi Rp62, 13 juta), dan untuk kelompok non-B40 sebesar Rp45, 8 juta (subsidi Rp55, 07 juta). Sementara itu, total biaya Haji yang ditetapkan tanpa subsidi sebesar Rp100, 87 juta.
Di Indonesia, biaya Haji reguler adalah Rp69 juta (subsidi Rp29 juta yang saat itu masih diusulkan), dan biaya Haji khusus Rp135 juta (tanpa subsidi dan tergantung biro perjalanan). Total biaya haji yang ditetapkan pemerintah tanpa subsidi adalah Rp98, 89 juta (saat itu masih diusulkan).
Melihat data tersebut, total biaya haji di Malaysia dan Indonesia relatif sama, sekitar Rp100 juta. Namun demikian, warga Malaysia membayar jumlah yang jauh lebih kecil karena subsidi substansial pemerintah setidaknya 50%.
Indonesia telah mengalokasikan 221.000 kuota haji pada tahun 2025, terdiri dari 203.320 jamaah Haji reguler dan 17.680 jamaah Haji khusus.
Untuk kuota Haji reguler, sebanyak 190.897 jamaah Haji reguler berhak membayar sesuai porsi yang ditentukan; 10.166 jamaah lansia prioritas; 685 pemandu ibadah dalam Kelompok Pembimbing Haji dan Umroh (KBIHU); dan 1.572 petugas Haji daerah (PHD).
DPR dan pemerintah telah sepakat bahwa biaya keberangkatan haji tahun 2025 sebesar Rp89. 410.258,79. Dari jumlah tersebut, 62% ditanggung oleh jamaah dan 38% ditanggung oleh pemerintah.
Dibandingkan tahun lalu, biaya haji tahun 2025 turun Rp4. 000.027,31. Perlu diketahui bahwa biaya BPIH pada tahun 2024 sebesar Rp93.410. 286.