Tersangka penganiayaan hingga mengakibatkan korban M. Agustian (22), meninggal dunia direkonstruksi atau peragaulang atas kasusnya di halaman Mapolsekta Barat, Selasa 11/6/2024). (Sultra1news/DO)

Sultra1news – Tersangka penganiayaan hingga mengakibatkan korban M. Agustian (22), meninggal dunia direkonstruksi atau peragaulang atas kasusnya di halaman Mapolsekta Barat, Selasa 11/6/2024).

Tersangka Armando alias Mando ( 21), dimana perkelahian terjadi Jalan Belitung Darat Ujung RT. 30 Banjarmasin Barat, pada Sabtu (11/5/ 2024).

Tersangka diketahui warga Desa Baluti RT 9 RW.1 Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS),  melakukan penusukan kepada korban M. Agustian, warga Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Kelurahan Alalak Kabupabten Barito Kuala (Batola).

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim, Ipda Marzun Koso, mengatakan, rekonstruksi diadakan untuk memastikan bagaimana tersangka melakukan penusukan terhadap korban.

Pada rekonstruksi  dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Pengacara tersangka tanpa dihadiri oleh keluarganya.

Ketika itu, tersangka dengan santai pergakan atas kasunya.

Ada 13 adegan tersangka memainkan bagaimana awal dari perkelahian ini hingga berakhir penusukan menggunakan senjata tajam.

Semua adegan tersebut sampai akhirnya pada adegan ke enam yaitu tersangka melihat korban sedang duduk di kursi di bawah pohon dekat pangkalan ojek.

Dan langsung mendekati menusuk korban di bagian perut

Setelah itu korban melawan dan bergelut dengan tersangka sehingga keduanya terjatuh ke tanah. Ttersangka pada saat bergumul posisinya tertimpa di bawah korban dan tersangka tetap melakukan penusukan secara acak ke tubuh korban.

Korban dalam keadan melemah sehingga pegangannya lepas, kemudian tersangka bangun berdiri dan menusuk korban lagi ke arah dada  sebanyak satu kali higgga korban terjatuh terduduk di kursi ojekan.

Kejadian tersebut dilerai oleh saksi Iksan Faridz dan terangka ditarik oleh saksi untuk menjauh agar berhenti melakukan  penganiayaan.

Tersangka pergi berjalan kaki dan membersihkan badannya di sungai dekat lokasi.

Sedangkan korban ditolong warga dibawa ke rumah sakit Suaka Insan Banjarmasin, namun meninggal dunia.

Dari pengakuan tersangka Armando menyatakan rasa penyesalan dan hanya bisa berkata minta maaf kepada keluarganya. (DO)

Sumber