• 34ºc, Sunny
  • Tuesday, 18th June, 2019

Dugaan Pengrusakan dan Alifungsikan Hutan Manggrove Bangun Jetty Illegal PT CSI Bakal di Laporkan Ke Presiden Jokowidodo

Diposting pada : 2022-07-25

Sultra1News / Kendari - Medio/25/4/2022 / Ketua Relawan Galang Kemajuan Center -Jokowi (GKC)  juga Ketua Besar Santri Bela Negara Sulawesi , Muh.Djaelani  Djery Lihawa  akan  buat laporan pengaduan  langsung ke Istana Presiden terkait Program Presiden Jokowi secara nasional  membangun Indonesia Hijau termasuk menjaga tumbuhan hutan manggrove yang dilindungi UU sebagai tumbuhan penyanggah kelestarian maritim laut  pesisir kini dialifungsikan oleh Perusahaan Tambang  PT.CSI  menjadi pembangunan Jembatan (Jetty )  tambang yang diduga illegal perlu di ketahui kurang lebih 15 Hektar hutang Manggrove di gunduli sepanjang  zona  pantai  pesisir kecamatan Amulengo Konsel Sulawesi Tenggara akibatnya  terjadi kerusakan yang sangat  cukup parah diarea tersebut. 

 
 

Kata Bung,  Djery sapaan akrabnya mengatakan, salah satu  bentuk pembangkangan oleh  PT.CSI bersama  kroni kroninya by oknum pejabat yang terkait juga bentuk perlawanan pada  instruksi program nasional Presiden Jokowidodo,  dimana  terhadap perlindungan pantai  pesisir maratim wajib kita lindungi  utamanya hutan manggrove , bahkan  diinstruksikan harus menanam bibit manggrove  dan menjaga kelesatarian  manggrove sebagai ekosistim  penyanggah pesisir pantai dan  rumah  bagi habitat mahluk hewan laut di pantai telah berani  dirusaki dibantai  secara masif oleh kepentingan korporat perusahaan tambang PT.CSI.

“hutan manggrove itu banyak manfaatnya salah satunya  mejaga abrasi  alam pantai  Amulungo dan memberikan dampak kebaikan kepada masyarakat nelayan tradisional  laut serta ekologi disekitarnya, kini  sedang  mengalami duka yang  sangat mendalam akibat ulah pengrusakan oleh oknum PT.CSI dan oknum pejabat terkait yang kini mengeruk keuntungan  menari diatas penderitaan rakyat  dan  Sumber Daya Alam Bumi Anoa   , “ imbuh Jurnalis senior ini. 

Ketua Relawan  (GKC-Jokowi) dan SBN (PBNU) mengutuk keras dampak kerusakan lingkungan di sector hilir dan  hulu  kemaritiman zona masyarakat adat (ulayat) nelayan tradisional pesisir Kecamatan Amulengo wilayah Konawe Selatan Sulawesi Tenggara dimana hal dugaan dampak kerusakan tersebut  berkait  aktifitas pembangunan Jetty tambang  PT. Cahaya Sultra Indonesia (CSI)  yang secara serampangan yangdisinyalir  kuat tanpa mengantongi izin prinsip, kajian amdal dan reklamsi oleh pihak pejabat terkait

Mantan aktifis 98 ini yang eksis sebagai aktifis lingkungan menantang pihak PT. CSI untuk buka forum diskusi dengan tentu masing masing pihak membawa data akurat terkait izin jetty tersebut dan beberapa dokument penting seperti amdal dan reklamasi juga  ajuan rekomondasi dari  PTSP, Dinas pertambangan Sultra ( ESDM) , Dinas  Perhubungan laut Bea Cukai ,Dinas Kehutanan dan pihak BKSDA Sultra berkait konserfasi alam. 

 
Ketua Galang Kemajuan Center - Jokowi Sulawesi Besar
Sultra. Djery Lihawa

Ketua Relawan GKCJ- OKOWI  yang beranggotakan 385 Ribu Relawan  yang bermarkas di Sultra  bertagline “ Toleransi  dan berakhalak  , tegak lurus Jokowi”  getol  vokal bertugas  selalu mendampingi masyarakat arus bawa dan mengawasi sebagai mata dan telinga Jokowi dalam urusan kemanusiaan dan masyarakat  , mengecam tegas  dan mengancam ke pihak oknum PT.CSI dan oknum pejabat yang terlibat dalam konspirasi kejahatan ikut merusak  ekosistim dan  menebang hutan  manggrove  secara illegal  kurang lebih seluas 15 Hektar  tersebut tanpa izin. 

 , “ kami mengingatkan agar jangan main main dengan dugaan  kasus ini sebab persoalan sangat besar dampaknya ini telah melawan secara konstitusional dan konstitusi juga terkhususnya telah  mencedrai program nasional  yang mulia Bapak Presiden Ir.H.  Jokowidodo pada perlidungan hutan manggrove dan perlindungan masyarakat adat pesisir nelayan tradisional yang terkena dampak tersebut serta kerugian negara  triliyunan  rupiah pada sektor perizinan dan kerusakan  terjadi dihilir , “ tuturnya

“ kami pihak relawan dan masyarakat ulayat adat nelayan tradisioanal tidak akan tinggal diam akan membawa ini ke rana penegakan proses  hukum bahkan akan menyampaikan laporan  langsung  ke Istana Presiden , sebab  kami dengar dengar  informasi  pihak oknum PT.CSI ini kerja sama dengan salah satu kontraktor besar di  PT. VDNI dan  OSS inisial (WSO) sebagai dalang pendana komisaris bayangan  di PT. CSI  dan selalu dapat perlindungan dari oknum aparat dan pejabat  bahkan setingkat  oknum Bupati dan  pejabat Gubernur dikenal dekat  “ ungkap Djery Lihawa  

Berdasarkan fakta investigasi lapangan juga  beberapa saksi  dari masyarakat  nelayan pesisir yang di wawancarai  wartwan  SSN  bahwa  PT CSI ini telah membeli sebagian tanah masyarakat dan sebagian lagi belum di bayarkan bahkan dengan adanya pembangunan Jetty  sebelumnya kami masyarakat tidak setuju  karena  merusak  bahkan akan mata pencahrian kami sebagai nelayan tradisional dan pasti merusak ekosistim dan ekologi laut dimana zona kami pada awal teduh asri dan nyaman lautnya habitat kehidupan terumbu karang ,hutan manggrove serta  jenis kehidupan mulai dari ikan, udang, cumi dan jenis ikan lainya dan itu memberikan  dampak yang baik bagi kehidupan pendapatan kami  secara ekonomi setiap harinya yang juga bisa hasilnya utk keluarga ,menyekolahkan anak anak kami juga kebutuhan kami selama ini terpenuhi dari hasil tangkapan ikan hasil lainya

“ sejak di bangun jetty tersebut oleh  PT. CSI  dengan melibatkan  alat berat pada produksi  beroprasi tembang tersebut serta pemasangan  tiang pancang dan menimbun laut kurang lebih  hampir 800 meter penimbunan pembangunan  jetty , kasian sekali laut serta karang juga ikan tempat bertelur  itu nyata kena dampak  dan kami nelayan tradsional  tidak lagi peroleh hasil seperti biasanya  bahkan sama sekali tidak lagi mendapat tangkapan ikan biarseekor pun. Bahkan  sero dan bagan  kami dirusaki setelah ada IUP tambang dan bangunan jetty ini beroprasi  kami merugi besar, kami sudah dari awal hidup melaut  secara turun temurun  juga kelestarian  laut  kami jaga secara adat  dan budaya pesisir nelayan tradisional , ya Allahu, kini telah mengalami dampak kerusakan yang sangat besar  secara total  dan sacara ekenomi pihak PT CSI telah nyata  membunuh hak ekonomi kami di  laut dan merusak pantai  pesisir  dan laut kami ,” tutur Bapak Bunga  

Lain halnya nelayan lainya yang masi serumpun dengan bapak bunga juga meceritakan hal yang sama dimana  bagan tambak udang yang kami buat dengan ratusan juta rupiah telah mengalami kerusakan  parah akibat pembangunan jetty PT.CSI, disekitar area air laut bibir pantai tersebut   air mengalami  keruh  dan terumbu karang tempat bertelurnya ikan dan udang serta kehidupan hewan laut lainya  telah mati tidak lagi kami bisa melihat jernih air laut  akibat penimbunan laut dan penebangan manggrovce, pasir putih pesisir tidak lagi indah seperti sedia kala.

“  kami mau kemana melapornya  dan mengadu sementara kami terus di intimidasi oleh pihak PT, CSI bahkan sebagian  tanah kami di tawar dengan harga murah  tidak rasional , mirisnya , bagan udang  dan  sero kami di rusaki oleh oknum PT. CSI bahkan hanya di mau di ganti rugi yang tidak manusiawi , sero dan bagan kami buat itu itu  sdh ratusan juta rupiah ,  masa mau diganti rugi tidak semestinya, kami nelayan tradisional meminta  kepada Bapak Presiden Jokowidodo  perlindungan dan keadilan melaui GKC-Jokowi  akibat  kesewenang wenangan  oleh pihak oknum PT.CSI kepada kami rakyat  nelayan tradisioanal di Amulengo , “ ungkap Pak Said keluarga  adat  rumpun nelayan tradisional yang ikut menjadi korban dampak pembangunan jetty yang di duga illegal tersebut

 

Sekedar  guna  untuk diketahui  pihak oknum PT CSI  yang terkait  diduga kuat telah melakukan pelanggaran terhadap  UU perhubungan laut secara nasional, UU maritim pesisir , UU Kementrian Perikanan  dan Kelautan (DKP)  , UU Kehutanan pada alifungsi mangrove yang di perkirakan 15 Hektar Are di tebang habis bahkan tumbuhan mangrove dan habitat lainya seperti terumbu karang dan tempat bertelurnya berkembanganya  hewan laut kehidupan ikan secara  ekologi oleh PT.CSI di kubur dengan batu bercampur tanah dialihfungsikan menjadi Jetty pelabuhan  untuk pemuatan ore batu tambang galian C  dan bahkan kedepan termasuk  biji nikel dan lain lain

Mantan aktifis 98 ini juga mendengar informasi bahwa pe,mabungan Jetty CSI ini akan menjadi tempat galangan kapal bagi para pengusaha tagbout dan  tongkang  pemasok nikel ke VDNI dan  OSS bahkan yang ke tambang Morowali juga kapal kapal yang melintasi zona laut tersebut singgah di Jetty tersebut,  dilihat dari satelit dan secara geografis kordinat  laut, Jetty PT.CSI sangat strateghis sebagai jalur terdekat ke VDNI dan OSS  juga smeleter di morowali dan sekitarnya khususnya berada di wilayah Sulawesi Tenggara      

Sebelumnya pihak PT. CSI yang di nakhodai oleh Direktur utama , Edi Yudiansyah yang beralamat kantor di area perkantoran VDNI oleh pihak masyarakat nelayan tradisonal melalui GKC-Jokowi telah tiga kali  pihak GKC-Jokowi mensomasi pihak PT.CSI dalam hal ganti kerugian terhadap hak hak nelayan tradisional dan tanah milik keluarga, Bapak . Abdul Latif ( Bpk Bunga)  dan pak Said yang belum di bayarkan  termsuk sero dan bagan udang loubster juga sebagian bidang tanah  serta dampak  tangung jawab terhadap kerugian negara termasuk tanggung jawab CSI pada  kerusakan ekologi laut dan terkait alifungsi hutan mangrove menjadi pembangunan jetty  (Jembatan)  dampak kerugian negara namun pihak PT. CSI tidak membalas Somasi tersebut ,lanjut kami melakukan upaya gugatan PMH dan one prestasi pada Pengadilan Andolo yang sementara berjalan masuk sidang  pembuktian besok hari senin

“ , sidang gugatan PT. CSI telah masuk pada pembuktian , semogga yang mulia hakim memutuskan seadill adilnya ,  iya, yah, mungkin, selama ini pihak PT. CSI  merasa hebat dan kuat banyak becapan ada oknum yang melindugi sehingga bisa bebas diskriminiasi dan intimidasi pada masyarakat nelayan ulayat tradisioanal yang hidup melaut turun temurun di sekitar areal tersebut, bahkan berani tanpa mengatongi izin prinsip membangun jetty , mirisnya hutan manggrove kurang lebih 15 hektar di babat habis secara massif oleh oknum  PT.CSI , ini telah  membunuh secara ekologi habitat kehidupan ekologi laut zona maritim, mulai dari pesisir pantai dan laut yang yang tidak bisa lagi di manfaatkan nelayan tradisional juga secara eko wisata pasir putih, “  ungkap Ketua Relawan GKC- Jokowi Sulawesi Besar  

Lanjutnya,  ada dua unsur  dugaan Perbuatan Melawan Hukum  (PMH) yang akan mejerat PT CSI yang pertama adalah gugatan terkait kerugian oleh pihak masyarakat nelayan tradisioanal yang sementara berjalan perkaranya Pengadialan Negeri Andolo bernomor -06/PDT.G/PN.ADL, dan yang kedua adalah persiapan laporan pidana yang akan di layangkan oleh organisasi Galang Kemajuan Center Jokowi ke Mabes Polri , Cq Biro Hukum Istana Presiden juga parlemen Kementrian terkait dan tidak menutup kemungkinan akan banyak oknum pejabat terseret dalam pusaran penebangan manggrove dan dugaan jetty illegal

“ Inshallah,  dalam waktu dekat pihak PT.CSI dan yang terkait akan dimintai pertangung jawaban secara moralitas dan penegakan hukum yang adil. Ingat , deatas langit masi ada langit dimana bumi kita pijak di situ langit kita junjung dan kita sebagai putra daerah selalu memberikan toleransi kepada siapa saja yang mau berinfestasi di Bumi Anoa, tapi jangan juga datang merusak alam dan msayarakat jadi korban   “ imbuhnya  

Kalau mau datang investasi di Sultra tentu dengan sarat harus  proporsional  memenuhi aturan undang undang menghargai kearifan lokal dan budaya  menjaga ekosistim tidak merusak dan tentu harus procedural, silahkan saja pihak PT.CSI konon katanya punya becap yang kuat secara ekesternal yang kami duga melibatkan oknum dan Inshallah kita akan berhadapan di penegakan hukum dan meja hijau pengadilan

Silahkan saja kami rakyat  secara konstitusional memliki hak kepada negara terkait jaminan kemerdekaan dan hidup yang adil secara eknomi  tanpa diskriminasi dan kriminlasisasi juga  kami tidak akan pernah  takut meski langit bakal runtuh kebenaran dan keadilan sebagai komando panglima tertingi di negeri ini. Bukankah kekuasaan dan kekuatan itu hanya milik Allah subhanahuwataalla, kebenaran rakyat patut di lindungi oleh negara dan kami siap melaporkan langsung kepada  Bapak Presiden Ir,H. Jokwidodo jika ada yang berani  mencoba kriminalisasi atau diskrimasi pada rakyat ( nelayan tradisional ) apalagi sampai merusak ekologi laut pesisir tanpa izin juga  tumbuhan hutan manggrove yang  telah terbukti di gunduli tebang habis oleh pihak oknum  PT. CSI

Oknum pejabat PT. CSI bisa kena dampak  dugaan tindak pidana khusus dan ancaman penjaranya tidak main main dan denda kerugian bisa capai puluhan miliar belum lagi pasal berlapis subsider  pidana Kehutanan pasal 41 tahun tahun 1999 dan pada UU- 18 Kehutanan 2017 terkait tindak pidana Korupsi dan TPPU ( Tindak Pidana Pencucian Uang) pada sektor Kehutanan, UU Perhubungan laut Bea dan Cukai  , UU Kementrian DKP pada nelayan tradisioanl pesisir, UU pengrusakan hutan manggrove , UU Pada perizinan AMDAL , UU ESDM Pertambangan , perizinan PTSP dan reklamasi pantai , ingat  ini bisa menyeret dan melibatkan  beberapa nama para oknum pejabat  Sultra terkait dan  siapapun itu yang diduga terlibat akan di mintai tanggung jawab bisa jadi  saksi awal yang akan bakal menjadi tersangka nantinya , kita akan kawal ini terus sampai mendapat kepastian hukum yang seadil adilnya     “  tutur , Muh. Djaelani Djery Lihawa  Ketua Relawan GKC-Jokowi  yang juga  Ketua Besar Santri Bela Negara (PBNU) berdarah Sulawesi Buton (Tim/SSN).  

Follow Us