• 34Âșc, Sunny
  • Tuesday, 18th June, 2019

GEMPAR Bawaslu dan Spirit Demokrasi Partisipatif

Diposting pada : 2023-04-09

Penulis : Muh. Syahran .S 

Program Gerakan Pengawasan Partisipatif (GEMPAR) Bawaslu adalah sebuah inisiatif yang diluncurkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Indonesia. GEMPAR bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan proses demokrasi, khususnya dalam pemilihan umum. Dengan melibatkan partisipasi masyarakat, GEMPAR bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemilu. 

Dalam struktur implementasinya, GEMPAR Pemilu dikoordinasikan dari beberapa tingkatan Pokja dari tingkat Nasional, Pokja Provinsi, hingga Pokja Kabupaten/Kota. Pada intinya Pada intinya, struktur koordinatif ini fungsinya untuk mendesain, mengkoordinir, dan melaksanakan kegiatan pengawasan partisipatif dalam Pemilu. 

Landasan Program Gempar Bawaslu muncul sebagai respons terhadap kebutuhan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dalam pemilu di Indonesia. Landasan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang memberikan mandat kepada Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Ini mencerminkan bahwa komitmen Bawaslu dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu dari sipil dan  inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi guna menjaga integritas pemilu serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Gempar Bawaslu dan Semangat Demokrasi Partisipatif. 

Demokrasi Partisipatif adalah suatu konsep demokrasi yang menekankan partisipasi aktif dan langsung masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik dan pemerintahan. Dalam konteks Pemilu, makna Demokrasi Partisipatif sangat penting karena melibatkan masyarakat sebagai pihak yang berperan langsung dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pemilihan umum. 

Dalam sistem demokrasi partisipatif, masyarakat dianggap sebagai pemain utama dalam proses politik, bukan hanya sebagai pemilih pasif. Masyarakat diberdayakan untuk terlibat dalam berbagai tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran daftar pemilih, pengawasan kampanye, hingga pemantauan di tempat pemungutan suara. Melalui partisipasi aktif ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk mempengaruhi dan membentuk kebijakan politik serta menjaga integritas pemilu. 

Demokrasi Partisipatif membawa makna penting bahwa suara masyarakat harus didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan politik. Ini mendorong inklusivitas, pluralisme, dan representasi yang lebih baik dalam proses demokrasi. Dalam konteks pemilu, partisipasi aktif masyarakat juga berkontribusi pada pemantauan pelanggaran pemilu, pemilu yang adil, serta meningkatkan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan. 

Pentingnya Demokrasi Partisipatif dalam konteks Pemilu menunjukkan bahwa proses demokratis tidak hanya terbatas pada pemilihan, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat yang berkelanjutan dan terlibat dalam kehidupan politik. Demokrasi Partisipatif memperkuat prinsip dasar demokrasi, yaitu kedaulatan rakyat, dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berperan serta secara aktif dalam membangun negara yang demokratis dan berkeadilan. 

Setiap stakeholder masyarakat sipil memiliki keharusan yang mendesak untuk memberikan perhatian yang serius pada Program Gempar. Dengan memberi perhatian pada program ini, stakeholder masyarakat sipil dapat memainkan peran aktif dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu. Mereka harus mengambil tanggung jawab untuk mempelajari, mendukung, dan berpartisipasi dalam program ini, baik melalui pelatihan, sosialisasi, atau pelibatan langsung dalam pengawasan pemilu. Kehadiran dan partisipasi mereka dalam Program Gempar akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pemilu, mengurangi pelanggaran, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. 

Roh dari Demokrasi Partisipatif adalah pemberdayaan masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan politik dan pemerintahan. Dalam konteks pemilu, roh ini mencakup partisipasi masyarakat dalam berbagai tahapan pemilu, pemantauan pelanggaran pemilu, dan pengawasan terhadap integritas pemilihan. Ada beberapa hal alasan yang harus disambut positif terhadap kehadiran sipil dalam pengawasan pemilu secara sistematis oleh program Gempar Bawaslu. 

Pertama, dalam GEMPAR, masyarakat diberdayakan untuk menjadi pengawas pemilu. Mereka dilibatkan dalam berbagai tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran daftar pemilih, pelaporan pelanggaran kampanye, hingga pengawasan di tempat pemungutan suara. Masyarakat dilatih dan diberikan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengawasan secara efektif. Melalui partisipasi aktif ini, masyarakat dapat memainkan peran penting dalam memastikan proses pemilu berlangsung adil dan demokratis. 

Kedua, GEMPAR juga mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Masyarakat dapat menggunakan aplikasi mobile atau platform online yang disediakan oleh Bawaslu untuk melaporkan pelanggaran pemilu secara langsung. Hal ini memungkinkan pengawasan yang lebih efisien dan responsif, karena laporan-laporan dapat dengan cepat diakses dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Selain itu, teknologi juga digunakan untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai perkembangan pemilu dan proses pengawasan. 

Ketiga, GEMPAR juga mendorong kerja sama antara Bawaslu, masyarakat, dan berbagai pihak terkait lainnya. Bawaslu menjalin kemitraan dengan organisasi masyarakat sipil, lembaga pendidikan, media, dan lembaga negara lainnya untuk mendukung pelaksanaan GEMPAR. Melalui kerja sama ini, sumber daya dan keahlian yang beragam dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan pengawasan pemilu, memperkuat legitimasi dan kepercayaan terhadap hasil pemilu. 

Dengan demikian, Pengawasan Partisipatif melalui Program GEMPAR Bawaslu memberikan peran yang lebih besar kepada masyarakat dalam menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi. Melalui pelibatan aktif masyarakat, GEMPAR berupaya meningkatkan kualitas pemilu, meminimalkan pelanggaran, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.

 

Follow Us