34Âșc, Sunny
Tuesday, 18th June, 2019
Diposting pada : 2023-05-25
Sultra1News / Kendari - Oknum Pejabat PT. PP. Tbk Pejabat Kepala Proyek Menejer (PM) inisial ES berkawan dilaporkan Loade Muh. Djaelani Djery Lihawa beserta tim pengacara (Lawyer) ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Polda Sulawesi Tenggara Direktorat Reserse Kriminal Umum terkait atas dugaan Penipuan dan Penggelapan ratusan miliar kontrak pekerajaan vendor Ketua MOI Buton Raya Jurnalis Senior, Laode Muhammad Djaelani Djery Lihawa Ketua Relawan GK -Center Jokowi Sulawesi Besar Sultra yang juga Ketua Besar Santri Bela Negara -PBNU se-Sulawesi yang biasa disapa dengan , Gus Djery mengutuk keras juga melaknat para oknum Pejabat BUMN PT.PP yang diduga turut serta melakukan tindakan kejahatan berkonspirasi berlaku curang dan serakah.
Tagline Akhlak religius, jargon humanis bertoleransi dan keadilan ekonomi kita sebagai muslim mayoritas kerja-kerja jujur BUMN oleh, Erick Tohir sebagai Mentri BUMN hanyalah isapan jempol belaka justru jadinya makin buruk mentalitas serta degradasi moral terus tergerus para oknum pejabat BUMN karya banyak korup dan bikin cilaka rakyat dan negara “ Sombong baru Jadi Pejabat BUMN”, saya juga militansi berjuang 10 tahun jadi relawan Bapak Jokowi tantang Erick Tohir membuka skandal dugaan kejahatan KKN oleh sejumlah para oknum khusunya pejabatnya di PT.PP. Tbk dan Wika yang banyak melakukan kegiatan demi mendapatkan kontrak pekerjaan di wilayah Sulawesi Tenggara dan sejumlah daerah lainya Pasalnya , kata, Gus Djery para pejabat BUMN ini bekerja dan digaji oleh negara yang asalnya dari keringat rakyat dan semua jaminan tambahan gaji oprasional juga fasilitas oknum pejabat PT.PP diberikan negara masi tega juga mau merampok dan menggelapkan hak warga negara sebagai vendor mitra kontraktor dibawa payung mancontrak PT.PP padahal sudah dapatkan keuntungan dari anggaran proyek ratusan miliar.
“Hara kiri saja tidak punya malu dan harga diri sebagai seorang pejabat korup suka rampok hak rakyat , nilai kontrak tersebut itu 306 M ditambah 10 M 679 juta itu nilai anggaran cukup fantastis yang diduga telah digelapkan dan tidak ada yang gratis tentu melalui procedural mendapatkan kontrak tersebut belum lagi oprasional tinggi bolak balik Jakarta serta kesiapan sebagai kontraktor local sehingga mengantongi legal standing kontrak tersebut , bagi para oknum pejabat PT.PP jangan dulu merasa kuat menari diatas penderitaan rakyat dengan kejahatan kalian , dugaan kasus ini bisa masuk dugaan penggelapan dalam jabatan bisa masuk rana tindak pidana korupsi serta diduga bisa menyeret nama Direktur Utama , Novel Arsyad (NA) juga oknum pejabat PT. PP yang terkait , kami selaku korban sangat mengutuk kejadian dugaan Perbuatan Melawan Hukum rampok hak kami dan kami akan siap perang lawan kedzoliman ini sampai titik darah penghabisan dan kami punya bukti kuat data dan fakta hukum “ tegas Laode Muhammad Djaelani Djery Lihawa Laode Djery menambahkan ,ancaman ini bukan hanya gertak sambel dugaan kasus ini akan di tindak lanjuti pada dugaan pidana korupsi serta akan menyeret sejumlah oknum pejabat mulai dari oknum Pejabat PT.PP dan oknum Pejabat penyelenggara mega Proyek 1,295 T, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran Gubernur Sultra , Ali Mazi sejumlah oknum PU Binamarga Sultra , panitia dan PPK dan PPTK dugaan atas korupsi kecurangan mega proyek dan sejumlah bukti data ada di kami Berdasarkan laporan resmi Nomor : SP.Lidik /168/2023 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit.Resekrimum ) Penyelidikan dan Penyidikan Polda Sultra oleh tim penyidik terus didalami dengan telah memanggil beberapa oknum pejabat PT.PP BUMN terkait inisial , ESP,TED dan MR sebagai Pimpro PT KPS-KSO yang turut menandatangani kontrak vendor yang diduga ada Dua (2) kontrak yang telah digelapkan 306 Miliar dan 10 Miliar 679 Juta Rupiah.
Nampak Kiri Eri Supratomo (PM PP
Tengah Ali Mazi (Gubernur Sultra)
Nampak Kanan Abdul Rahim (Kepala Dinas PU Binamarga Sultra)
Perlu diketahui dugaan kasus (PMH) pada penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah kontrak pekerjaan vendor pada pekerjaan pembangunan mega proyek jln Destinasi Wisata Toronipa -Kendari dari tahun 2019 tahap satu dan 2020 -2023 tahap Dua anggaran APBD Pemprof Sulawesi Tenggara 1, Trilyun 295 Miliar dengan mengandeng investasi peminjaman dana di PT. SMI (Sarana Multy Infrakstruktur ) dibawah Lembaga Kementrian Keuangan Dihubungi terpisah ketua tim pengacara pelapor (vendor) inisial DR yang juga sebagai saksi dan korban dalam pusaran kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Dia , Lowyer, Muhammad Dedi ,SH membenarkan kepada pada awak media SSN adanya delik aduan laporan tersebut di Polda Sulawesi Tenggara yang sementara terus di usut oleh penyidik dan Inshallah,bukti fakta hukum melalui data dan saksi telah penyidik kantongi dan baru sebatas pemeriksaan penyelidikan para saksi telah diperiksa dan diambil keterangan oleh penyidik dan para oknum pihak terlapor juga panggil dan di mintai keterangan oleh penyidik Polda Sultra.
”Kita serahkan proses hukum ini pada penegak hukum serta asas praduga tak bersalah kita sama hormati para penyidik melakukan tugas tugas secara proporsional dan procedural agar semua pihak dan kami sebagai pelapor (korban) mengawal client kami bisa berharap mendapatkan kepastian hukum secara adil ,” tutur Muh Dedi,SH (Tim SSN / LOM)
Fans
Fans
Fans
Fans