Jakarta  – Fusilatnews- Polisi bertekad akan mengusut tuntas kasus pembubaran secara paksa diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air

Kasus ini mengundang desakan dari Komnas HAM yang mendesak Kepolisian untuk segera bertindak tegas kepada sekelompok anarkis yang melanggar kebebasan berserikat dan berekspresi

Berdasarkan informasi dari klien, mereka menyatakan tidak ada yang mengorder mereka untuk melakukan aksi demo yang berujung pada pembubaran diskusi,” kata kuasa hukum tersangka Gregorius Upi  saat dihubungi  Selasa (1/10/2024).

Dilandasi cinta Tanah Air Gregorius mengatakan, aksi pembubaran diskusi yang dilakukan kliennya murni atas inisiatif pribadi dan dilandasi rasa cinta terhadap Tanah Air.

Para pelaku pembubaran diskusi, kata Gregorius, meyakini bahwa setiap warga bertanggung jawab mencegah segala hal yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena diskusi di Hotel GrandKemang dianggap para pelaku menyudutkan pemerintah, mereka akhirnya membubarkan kegiatan tersebut. “Berdasarkan informasi yang diterima oleh klien saya, diskusi tersebut diduga menyudutkan pemerintah dan mengandung unsur yang dapat memicu keresahan masyarakat,” kata Gregorius.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, polisi akan mempertimbangkan untuk memeriksa para narasumber dalam diskusi tersebut.

“Nah itu tadi, penyidik yang akan mempertimbangkan, jika siapa saja yang ada di lokasi yang dianggap mengetahui dan diperlukan oleh penyidik, maka dapat dilakukan pemeriksaan melalui proses pemanggilan,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/10/2024).

“Kemudian penyidik dapat mengidentifikasi dugaan para pelakunya (yang lain). dan para pelakunya saat ini sedang dikejar dan diburu oleh tim penyidik dari Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya,” ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah mengamankan lima orang terkait kasus penyerangan dan pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Sumber